24. OPINI: HAL(AL) HARAM DI HALAL BIHALAL (Malang Posco Media, 19 April 2023)
HAL(AL)
HARAM DI HALAL BIHALAL
Tak terasa waktu cepat berlalu. Tinggal menunggu
hitungan hari kita akan berpisah dengan bulan Ramadhan. Bulan yang penuh dengan
keberkahan ini. Bulan yang kehadirannya dirindukan oleh setiap umat muslim.
Namun, bulan Syawal pun tak kalah dinantikan oleh umat muslim terutama ketika
merayakan hari raya Idul Fitri sebagai penanda kembalinya dirinya menjadi fitri
atau sebagai penyucian diri dengan saling bermaafan dan memaafkan setelah
berlalunya bulan Ramadhan. Hal yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia di hari
raya Idul Fitri adalah melakukan halal bihalal.
Taukah kamu makna sebenarnya dari halal bihalal? Halal
bihalal merupakan suatu kegiatan tradisi atau budaya yang dilakukan oleh
masyarakat Indonesia dengan tujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan saling
bermaafan untuk menyambut hari kemenangan yaitu hari yang fitri. Baik dilakukan
dengan kerabat terdekat, tetangga, dan teman. Biasanya halal bihalal dilakukan
setelah dilaksanakannya sholat Idul Fitri dengan bentuk ramah tamah dengan
berkumpul atau pun makan bersama. Hal inilah momen yang dirindukan dari
perayaan Idul Fitri karena dapat berjumpa dan berkumpul kembali dengan sanak
saudara jauh untuk mempererat tali persaudaraan.
Hal positif dari mengikuti tradisi ini adalah bisa merajut
tali ukhuwah yang terputus dapat tersambung kembali. Kegiatan silaturahim juga
bisa memperpanjang umur umat muslim, sebagaimana hadist nabi dalam HR. Bukhari
yaitu "Siapa yang suka rezekinya
dilapangkan dan usianya dipanjangkan, hendaklah ia menyambung kerabatnya
(silaturahim).'' Maka dari itu, hari
lebaran merupakan ajang bagi sanak saudara untuk mengikat kembali dan
mempererat tali ukhuwah sesame keluarga dan saudara semuslim.
Namun, di samping itu juga ada beberapa hal yang
secara tanpa kita sadari ada beberapa kegiatan yang terdapat dalam tradisi halal
bihalal yang melanggar syariat ajaran Islam. Pertama, yaitu keyakinan tentang memaafkan dan meminta maaf pada
orang lain hanya bisa dilakukan pada saat lebaran. Kebanyakan orang-orang malu
atau gengsi untuk mengatakan maaf baik pada orang tua ataupun saudara, sehingga
momen lebaran inilah dianggap sebagai momentum yang tepat untuk meminta maaf
atas kesalahan yang dilakukan selama satu tahun sebelum datangnya lebaran.
Padahal meminta maaf dan memaafkan tidak harus dilakukan menunggu datangnya
lebaran di tahun berikutnya serta dilakukan hanya sekali dalam setahun.
Kedua,
tabarruj. Banyak masyarakat terutama di kalangan perempuan yang bersolek atau
berdandan berlebihan serta memakai semua perhiasannya saat lebaran. Memakai
pakaian bagus, bersih, dan rapi tentunya menjadi hal yang dicintai oleh Allah
ketika kita akan melaksanakan sholat Idul Fitri. Tapi bukan berarti harus
memaksakan diri untuk membeli pakaian baru dengan keadaan keuangan yang masih minim.
Allah juga tidak menyukai hal-hal yang berlebih-lebihan terutama saat
memaksakan diri untuk mengikuti standard dan perkembangan tren yang ada. Tanpa
kita ingat bahwa sebaik-baik pakaian adalah pakaian takwa di mata Allah.
Berpakaian tentu yang baik, tapi jangan berlebihan dan memaksakan keadaan.
Terakhir,
salaman. Kegiatan ini dilakukan dengan saling bersalam-salaman baik dengan yang
mahram ataupun bukan mahram sebagai tanda kedua orang tersebut sudah saling
memaafkan. Padahal sudah jelas hukum
bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram, dilarang dalam syariat islam.
Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah dalam HR Ath Thabrani yang berbunyi “Sungguh
jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya
daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya.” Dari hadist ini sudah jelas bahwa
bersentuhan secara sengaja atau tidak antara lelaki dan perempuan yang bukan
mahram tidak diperkenankan apalagi bersalaman.
Tentunya banyak sekali
keluarga atau bahkan orang terdekat sekitar yang menghujat diri kita karena berpegang
teguh pada prinsip untuk tidak bersalaman ataupun menyentuh seseorang yang
bukan mahramnya. Ketika yang awalnya melaksanakan sebuah tradisi sebagai hal
yang baik karena sudah biasa dilakukan namun tiba-tiba melihat kita mengubah
tradisi karena sudah mengetahui bahwa itu ternyata tidak diperbolehkan dalam
agama Islam. Terutama di kalangan kita yang sudah memutuskan untuk hijrah lalu
perlahan menerapkan pola yang sesuai dengan yang syariat ajarkan. Hal ini
sontak akan membuat keluarga yang masih awam pengetahuannya tentang Islam
tercengang dan menganggap berlebihan bahkan terkesan fanatik terhadap islam
karena melihat kita mulai menerapkan hal seperti itu.
Hal ini tentunya
merupakan PR tersendiri bagi diri kita yang mulai memutuskan berhijrah untuk
berani berdakwah secara pelan-pelan dalam lingkungan keluarga dengan memberikan
pengetahuan mengenai siapa saja mahram dan bukan mahram yang boleh atau tidak
boleh kita sentuh. Jika masih tidak mempan dan dianggap ekstrim oleh kalangan
keluarga, maka kita bisa menerapkan tips bang Aan Candra Talib dengan pura-pura
atau beralasan tangan kotor karena habis pegang gorengan, “Mohon maaf,
tangan saya berminyak atau kotor” jadinya gak jadi salaman deh. Atau mungkin
karena sekarang sedang maraknya pandemi covid-19 yang belum memudar, kita juga
bisa memanfaatkan moment ini sebagai momentum dengan beralasan sebagai upaya
mematuhi protokol kesehatan yang ada karena walaupun kita sudah terbiasa
berdampingan dengan virus covid-19. Namun alangkah baiknya kita tetap waspada
dan menjaga diri dengan berhati-hati melalui penerapan protokol karena
sebenarnya pandemi covid-19 belum memudar seutuhnya dan sepenuhnya.
Putri Ambarwati
Tenaga Pengajar SMP Ar-Rohmah Putri IIBS 2
HAL(AL) HARAM DI HALAL BIHALAL | Malang Posco Media
Komentar
Posting Komentar